Jumat, 17 Juni 2022

Aksi Nyata Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran - Agus Landip Nyuwito


  1. Waktu : Selasa, 26 April 2022 (12.00 - 13.00 WIB)

  2. Tempat : Ruang kelas Mark Twain SMPK Kolese Santo Yusup 1 Malang.

  3. Peserta :

    1. Aries Kuncoro : Guru Mapel IPA

    2. Mariana : Guru Mapel Bahasa Inggris

    3. Diah Retno K. : Guru Mapel IPS

    4. Andika Pratamanda : Guru Mapel Prakarya

    5. Yesicha Magdalena : Guru Mapel Bahasa Indonesia

    6. Yohanes Chandra T : Guru Mapel Matematika

    7. Agus Landip N : Guru Mapel IPS

  4. Permasalahan : pada semester genap TP 2021-2022 di sekolah kami memiliki program kontrak belajar dengan siswa yakni membuat buku. Jenis buku yang dibuat siswa bermacam-macam ada review film, review buku, review game, portofolio fotografi, komik dan yang lainnya. Setiap Guru diberikan tugas untuk menjadi pembina siswa dalam proses pembuatan buku. Namun masalah timbul, beberapa guru belum memiliki keterampilan membimbing siswa menulis buku. Karena tidak memiliki cukup kompetensi akhirnya waktu yang dibutuhkan untuk mengecek tugas siswa menjadi sangat lama serta menyita waktu pengerjaan pekerjaan lainnya.

  5. Alasan aksi dilaksanakan :

    1. Para guru kurang dapat maksimal dalam melaksanakan tugasnya membimbing proses pembuatan buku siswa karena tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk melaksanakannya.

    2. Karena tidak memiliki cukup kompetensi akhirnya waktu yang dibutuhkan untuk mengecek tugas siswa menjadi sangat lama serta menyita waktu pengerjaan pekerjaan lainnya.

  6. Langkah/aksi nyata yang diambil :

    1. Melakukan diskusi dengan rekan guru, dengan urutan analisis :

      1. Dilema Etika : 

        1. Apakah guru tetap membina penulisan buku sambil belajar bagaimana membimbing penulisan yang baik, namun dengan konsekuensi banyak waktu menyelesaikan pekerjaan lain yang akan tersita.

        2. Guru memodifikasi kontrak belajar sehingga sesuai dengan pilihan atau minat siswa serta memberikan peran pembina kepada guru yang memiliki kompetensi yang sesuai.

      2. 4 Paradigma Dilema Etika :

        1. Individu lawan masyarakat. Karena disini sudut pandang beberapa guru melawan sudut pandang banyak guru lainnya.

        2. Kebenaran lawan kesetiaan = Karena dilema yang muncul antara harus membela prinsip kebenaran dengan berpegang kepada prinsip “merdeka belajar” bahwa setiap anak harus diberi kebebasan membuat karya yang sesuai dengan minat dan potensinya sehingga tidak harus membuat buku. Atau harus memegang nilai kesetiaan dengan taat pada perintah pimpinan untuk membina siswa membuat buku. 

      3. 3 Prinsip Pengambilan Keputusan 

        1. Berpikir berbasis kepada hasil akhir : Karena disini pertimbangan yang digunakan adalah hasil akhir siswa mampu membuat produk kontrak belajar yang lebih berkualitas karena sesuai dengan minat dan kompetensinya.

      4. 9 Langkah Pengambilan & Pengujian Keputusan

        1. Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan : 

          1. Kemerdekaan (jika kita memilih pilihan B maka kita akan membela prinsip kemerdekaan belajar karena siswa memiliki keleluasaan untuk memilih mengekspresikan bakat dan minatnya)

          2. Melawan Kesetiaan (jika kita memilih pilihan A maka kita memilih untuk taat dengan perintah atasan dan berusaha menyesuaikan diri dengan konsekuensi pelaksanaan perintah tersebut).

        2. Siapa yang terlibat dalam kasus ini : 

          1. Guru

          2. Kepala sekolah

        3. Fakta-fakta yang relevan dalam kasus ini :

          1. Saat ini siswa tidak bisa memenuhi target pengumpulan (waktu, kualitas penulisan).

          2. Guru yang membina tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

          3. Tidak ada diskusi di awal, tentang bentuk kontrak belajar.

          4. Kegiatan membimbing proses pembuatan buku menyita waktu para guru dalam melaksanakan tugas lainnya.

        4. Pengujian benar atau salah :

          1. Uji legal : tidak ada kaitan dengan aspek pelanggaran hukum dalam situasi ini, sudah ada perjanjian antara sekolah dengan siswa dalam hal proses pelaksanaan tugas kontrak belajar.

          2. Uji regulasi :tidak ada pelanggaran peraturan atau kode etik di dalam kasus ini.

          3. Uji intuisi : tidak ada pelanggaran yang berarti dalam kasus yang sedang diuji karena sudah ada kesepakatan terkait tugas antara sekolah dengan siswa. Dari sisi guru masalah ini juga tidak melanggar aturan apa-apa, hanya berhubungan dengan beban moral jika tugas yang diberikan tidak dikerjakan dengan baik.

          4. Uji halaman depan koran :

            1. Ada kemungkinan permasalahan akan dibesar-besarkan oleh wartawan dan ditulis di halaman koran.

            2. Ada kemungkinan juga permasalahan tidak akan diliput wartawan karena sudah ada kesepakatan antara siswa dan sekolah terkait pelaksanaan tugas kontrak belajar.

          5. Uji panutan atau idola : tidak ada komentar untuk uji ini, karena tidak ada idola yang dapat dijadikan bahan analisis pertimbangan.

        5. Pengujian paradigma benar atau salah : paradigma yang terjadi di situasi yang saya hadapi ini adalah Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty), Karena dilema yang muncul antara harus membela prinsip kebenaran dengan berpegang kepada prinsip “merdeka belajar” bahwa setiap anak harus diberi kebebasan membuat karya yang sesuai dengan minat dan potensinya sehingga tidak harus membuat buku. Atau harus memegang nilai kesetiaan dengan taat pada perintah pimpinan untuk membina siswa membuat buku.

        6. Prinsip pengambilan keputusan : dari 3 prinsip penyelesaian dilema, yang akan dipakai adalah prinsip Berpikir berbasis kepada hasil akhir : Karena disini pertimbangan yang digunakan adalah hasil akhir siswa mampu membuat produk kontrak belajar yang lebih berkualitas karena sesuai dengan minat dan kompetensinya 

        7. Investigasi opsi trilema : 

          1. Sebaiknya tugas ini ditiadakan agar guru lebih fokus mengerjakan tugas yang lain.

          2. Sebaiknya ada mentoring dari guru yang berkompeten dalam pendampingan proses penulisan buku tentang bagaimana cara mengoreksi proses dan hasil penulisan buku yang baik dan benar. 

        8. Buat keputusan : kami akan menghadap ke kepala sekolah untuk mendiskusikan hasil diskusi ini agar hasil diskusi tersampaikan dengan baik dan nantinya didapatkan hasil keputusan yang lebih baik terkait dengan pelaksanaan tugas kontrak belajar selanjutnya.

Isi pesan : penugasan kepada siswa terkait pelaksanaan tugas “Kontrak Belajar” untuk tahun pelajaran depan agar memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih tugas yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Guru yang mendampingi pun juga dipilih dari guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan pilihan anak tersebut.

  1. Tinjau kembali keputusan dan refleksikan :

Menurut saya keputusan untuk memberi keleluasaan untuk memilih jenis tugas sangat baik, karena setiap anak harus diberi kebebasan membuat karya yang sesuai dengan minat dan potensinya sehingga mereka memiliki rasa memiliki akan tugas tersebut. Capaian hasil tugas dikerjakan oleh siswa pada akhirnya bukan karena siswa terpaksa, namun karena mereka menyukai dan berminat pada tugas tersebut.

Penyampaian hasil keputusan kepada Kepala Sekolah

  1. Hari, tanggal : Rabu, 15 Juni 2022

  2. Tempat : Ruang Kepala Sekolah SMPK Kolese Santo Yusup 1

  3. Isi hasil keputusan : Meminta Kepala Sekolah untuk mempertimbangkan kembali penugasan kepada siswa terkait pelaksanaan tugas “Kontrak Belajar” untuk tahun pelajaran depan agar memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih tugas yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Guru yang mendampingi pun juga dipilih dari guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan pilihan anak tersebut.

  4. Tanggapan Kepala Sekolah : Kepala sekolah menyetujui usulan yang telah disampaikan dan berjanji mempertimbangkan usulan tersebut untuk penugasan kontrak belajar berikutnya.


Refleksi :

  1. Feelings : Perasaan saya setelah melakukan aksi nyata pada modul 3.1 ini saya merasa senang karena saya akhirnya dapat mencoba menerapkan konsep dan teori pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Saya juga dapat mencoba mendiskusikan permasalahan yang riil terjadi di sekolah dan mencari solusi bersama dengan teman-teman guru saya. Hasil pertemuan juga dapat saya jadikan pengimbasan isi modul 3.1 ini kepada rekan guru saya.

  2. Pembelajaran : Dari kegiatan aksi nyata saya belajar bahwa ternyata teman-teman saya sangat antusias mengikuti program pengimbasan yang saya lakukan, padahal sebelumnya ada kekhawatiran mereka tidak mau mengikuti kegiatan ini. Saya juga mempelajari bahwa teman-teman guru saya memiliki usulan yang kritis sehingga dapat dimanfaatkan untuk memecahkan masalah yang ada di sekolah dan ini adalah salah satu aset sekolah yang berharga. 

  3. Penerapan kedepan : Saya akan mencoba menerapkan materi yang saya terima ini setiap saat ada kesempatan atau ada masalah yang saya hadapi terkait dengan prinsip “dilema etika” .



Foto Kegiatan












































Tidak ada komentar:

Posting Komentar